KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2019
Berkaitan dengan pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKP Desa) Tahun 2019 di Desa
Mekarsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut , maka pada :
|
||
Hari
|
: Jum’at
|
|
Tanggal
|
: 08 Juni 2018
|
|
Waktu
|
: Jam 08.00 s/d 11.00 WIB
|
|
Tempat
|
: Aula Kantor Desa Mekarsari
|
|
Kampung Cigarungsang RW
01 Desa Mekarsari
|
||
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa yang dihadiri oleh
Kepala Desa,BPD, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW Tokoh Masyarakat dan unsur
-unsur lain yang terkait di desa
|
||
Materi yang dibahas dalam Musyawarah perencanaan pembangunan
desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan nara
sumber adalah
|
||
A. Pimpinan Musyawarah dan Narasumber
|
||
Pimpinan Musyawarah
|
:Nanang Tisna Dari
Desa Mekarsari
|
|
Notulen
|
: Nurhaeni Dari
Desa Mekarsari
|
|
Narasumber
|
: 1. Asep Darmawan Dari Kepala Desa Mekarsari
|
|
2. Deden Rudi
Gunawan Dari
BPD Desa Mekarsari
|
||
3. Dik Dik Sodikin Dari Pendamping Desa
4. Gan gan Dari Pendamping Desa
|
||
B. Materi Musyawarah
|
||
Materi atau Topik yang dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes)
Desa Mekarsari ini adalah sebagai berikut :
|
||
- Pencermatan RPJM Desa Tahun 2015-2021 yang meliputi usulan kegiatan paling mendesak dan paling dibutuhkan masyarakat yang akan ditetapkan dalam RKP Desa Mekarsari Tahun 2019
- Identifikasi Pagu indikatif Desa Tahun 2019 termasuk program kegiatan yang akan masuk ke Desa baik yang berasal dari Pemerintah Pusat,Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut maupun Perjanjian aspirasi masyarakat dengan DPRD kabupaten Garut.
- Pembacaan Gagasan Hasil Musyawarah Dusun sesuai dengan bidang kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis yang berlaku.
- Pembahasan dan penetapan Usulan kegiatan dalam RKP Desa Mekarsari tahun 2019 yang meliputi: Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa,Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Penetapan Jadwal Penyusunan Rancangan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019 Desa Mekarsari.
- Penetapan target waktu penyelesaian, Penandatanganan dan Penggandaan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019 Desa Mekarsari.
- Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta yang hadir dalam musyawarah Desa (Musdes) Desa Mekarsari menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka penyusunan rancangan RKP Desa Tahun 2019 Desa Mekarsari yaitu
- Mengidentifikasikan Program Kegiatan yang akan masuk ke Desa baik yang berasal dari sumber pembiayaan APBN,APBD Propinsi Jawa Barat, APBD Kabupaten garut, atau perjanjian aspirasi masyarakat dengan DPRD kabupaten Garut.
- Menyepakati bahwa gagasan dari masyarakat yang ditetapkan dalam musyawarah dusun akan menjadi prioritas yang ditetapkan menjadi usulan kegiatan yang dicantumkan dalam RPJM Desa Tahun 2015-2021, akan dibahas untuk dipertimbangkan menjadi skala prioritas RKP Desa Mekarsari, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan kegiatan pembangunan desa.
- Menyepakati bahwa perbaikan dan penyempurnaan usulan kegiatan yang tercantum dalam rancangan RPJM Desa Tahun 2015-2021 akan dibahas lebih Konprehensif dalam Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2019 yang ditetapkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan Desa 1 (satu) Tahun.
- Menetapkan jadwal penyusunan Rancangan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019 Desa Mekarsari selambat-lambatanya tanggal 30 Oktober 2018.
- Penetapan target waktu penyelesaian, penandatanganan dan penggandaan dokumen RKP Desa Tahun 2019 Desa Mekarsari selambat-lambatnya 15 Nopember 2018
0 Response to "KEGIATAN MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2019"
Post a Comment