SELAMAT DATANG DI BLOG DESA MEKARSARI KECAMATAN CILAWU KABUPATEN GARUT

PELAYANAN DAN PERSYARATAN KEPENDUDUKAN DESA MEKARSRI



A. Pelayanan Kependudukan Desa Mekarsari dan Persyaratan yang harus dibawa ;
1.      Membuat Kartu Keluarga ( KK )
a.       Persyaratan Memperbaiki Data-Data Kartu Keluarga (KK) yang SALAH.
Kelengkapan yang harus dibawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto copy Surat nikah
-          Foto copy Akte Kelahiran / IJASAH SD/SMP/SMA
-          Foto Copy E-KTP
-          Bawa Kartu Keluarga ( KK )Asli
b.      Persyaratan Membuat Kartu Keluarga (KK) Baru
Kelengkapan yang harus dibawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto copy Surat nikah
-          Foto copy Akte Kelahiran / IJASAH SD/SMP/SMA
-          Foto Copy E-KTP
-          Foto Copy KK  Orang Tua 
-          Membuat Surat Pengantar Kartu Keluarga ( KK )  Baru dari DESA
2.       Perekaman E-KTP
a. E-KTP baru
Kelengkapan yang harus di bawa :
- Pengantar RT/RW dan Dukuh
                        - Foto Copy Kartu Keluarga ( Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan )
                        - Membuat Surat Keterangan E-KTP  dari DESA
            b. Memperbaiki Data E-KTP Yang Salah
 Kelengkapan yang harus di bawa :
- Pengantar RT/RW dan Dukuh
- Bawa E-KTP Asli
- Foto Copy Kartu Keluarga ( Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan )
- Foto Copy Akte Kelahiran / IJASAH  SD/SMP/SMA
3.       Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu ( SKTM )
Kelengkapan yang harus di bawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto Copy E-KTP
-          Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )(Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan)
4.       Membuat Surat Kelakuan Baik ( SKB )
Kelengkapan yang harus di bawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto Copy E-KTP
-          Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )(Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan)
5.       Membuat Komsen Kelahiran
Kelengkapan yang harus di bawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto Copy Surat Nikah
-          Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )(Data Sudah Benar/tidak ada Perubahan)
6.       Membuat Komsen Kematian
Kelengkapan yang harus di bawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          Foto Copy E-KTP yang meninggal
-          Foto Copy Kartu Keluarga ( KK )
7.       Pindah Penduduk (Antar Desa, antar Kecamatan, Antar Kabupaten, Antar Propinsi)
Kelengkapan yang harus di bawa :
-          Pengantar RT/RW dan Dukuh
-          KK dan KTP Asli Yang Bersangkutan.
-          Keterangan : seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan
-          Surat Pengantar Desa kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan selanjutnya dibawa ke DisDukcapill Kabupaten Garut.
8.       Penduduk Datang
      Kelengkapan yang harus dibawa :
      (a) Datang Dari Luar Desa (Antar desa, antar Kecamatan, Antar Kabupaten, Antar Propinsi)
         - Pengantar RT/RW dan Dukuh Tujuan
         - KK Asli Jika Numpang KK/Pisah KK.
           Keterangan : Setelah dari DinDukcapill Kabupaten Garut, seluruh persyaratan dibawa
           ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan Surat Pengantar Desa
           kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan.
      (b) Datang Dalam Desa (Untuk Proses Pecak KK/terjadi perubahan KK)
         - Pengantar RT/RW dan Dukuh Tujuan
         - KK dan KTP Asli Jika Numpang KK/Pisah KK.
            Keterangan : Sseluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian dibuatkan
            Surat Pengantar Desa kemudian dibawa ke Pelayanan SIAK Kecamatan.
B. Pelayan Umum :
      Semua Pelayanan Membawa Pengantar RT/RW dan Dukuh
      1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
          Kelengkapan yang harus dibawa :
          - Foto Copy KTP
          - Foto Copy Kartu Keluarga
          - Foto Copy Akta Kelahiran
          - Foto Copy Ijazah Terakhir
          - Pas Foto 4x6 : 6 lembar Background Merah
          Keterangan : Seluruh persyaratan dibawa ke kantor Balai Desa untuk kemudian
          dibuatkan Pengantar SKCK, lalu dibawa ke kantor Kecamatan selanjutnya dibawa ke Kapolsek Cilawu  / Kaporles kabupaten Garut.
      2. Surat Keterangan Yang Dibutuhkan ( SKTM, Usaha, Domisili,
          Beda Nama/Tanggal Lahir, dsb)
          Kelengkapan yang harus dibawa :
         - Foto Copy KK
         - Foto Copy KTP
         - Surat/Dokumen Pendukung sesuai Surat Keterangan Yang diperlukan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PELAYANAN DAN PERSYARATAN KEPENDUDUKAN DESA MEKARSRI"

Post a Comment