MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DESA MEKARSARI TAHUN ANGGARAN 2019
Berkaitan dengan pelaksanaan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2019 di Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut , maka pada : | ||
Hari | : Kamis | |
Tanggal | : 20 September 2018 | |
Waktu | : Jam 13.00 WIB s/d Selesai | |
Tempat | : Aula Kantor Desa Mekarsari | |
Kampung Cigarungsang RW 01 Desa Mekarsari | ||
Telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Kepala Desa,BPD, Kepala Dusun, Ketua RT dan RW Tokoh Masyarakat dan unsur -unsur lain yang terkait | ||
Dalam Musyawarah perencanaan pembangunan desa ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan musyawarah dan nara sumber adalah | ||
Pimpinan Musyawarah dan Narasumber | ||
Pimpinan Musyawarah | :Nanang Tisna ketua Tim Penyusun RKPDes | |
Notulen | : Nurhaeni | |
Narasumber | : 1. Asep Darmawan Kepala Desa Mekarsari | |
2. Deden Rudi Gunawan Ketua BPD Desa Mekarsari | ||
3. Drs.Sukman Munawar Alinurjaya M.Si dari kec.Cilawu 4. Gan gan Purnama PendampingTehnik Desa Kec.Cilawu | ||
Materi atau Topik yang dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) Desa Mekarsari ini adalah sebagai berikut : | ||
- Pencermatan RPJM Desa Tahun 2015-2021 yang meliputi usulan kegiatan paling mendesak dan paling dibutuhkan masyarakat yang akan ditetapkan dalam RKP Desa Mekarsari Tahun 2019.
- Identifikasi Pagu indikatif Desa Tahun 2019 termasuk program kegiatan yang akan masuk ke Desa baik yang berasal dari Pemerintah Pusat,Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Garut maupun Perjanjian aspirasi masyarakat dengan DPRD kabupaten Garut.
- Pembacaan Gagasan Hasil Musyawarah Dusun sesuai dengan bidang kegiatan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan petunjuk teknis yang berlaku.
- Pembahasan dan penetapan Usulan kegiatan dalam RKP Desa Mekarsari tahun 2019 yang meliputi
- Bidang penyelenggaraan Pemerintah Desa
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Penyampaian Pagu Sementara yang perlu dilaksanakan berdasarkan skala prioritas Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta yang hadir dalam musyawarah Desa (Musdes) Desa Mekarsari menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan desa dalam rangka Penetapan RKP Desa Tahun 2019 Desa Mekarsari yaitu:
- Mengidentifikasikan Program Kegiatan yang akan masuk ke Desa baik yang berasal dari sumber pembiayaan APBN,APBD Propinsi Jawa Barat, APBD Kabupaten garut, atau perjanjian aspirasi masyarakat dengan DPRD kabupaten Garut.
- Menyepakati bahwa gagasan dari masyarakat yang ditetapkan dalam musyawarah dusun akannjadi prioritas yang ditetapkan menjadi usulan kegiatan yang dicantumkan dalam RPJM Desa Tahun 2015-2021, akan dibahas untuk dipertimbangkan menjadi skala prioritas RKP Desa Mekarsari, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan kegiatan pembangunan desa.
- Menyepakati bahwa perbaikan dan penyempurnaan usulan kegiatan yang tercantum dalam rancangan RPJM Desa Tahun 2015-2021 akan dibahas lebih Konprehensif dalam Musrenbangdes RKP Desa Tahun 2019 yang ditetapkan menjadi dokumen perencanaan pembangunan Desa 1 (satu) Tahun.
- Menetapkan Pagu Indikatif Sementara Desa Mekarsari
- Menetapkan Daftar Usulan RKP Desa Mekarsari Tahun 2019
- Menetapkan Rencana Pembangunan untuk Tahun 2019 sesuai dengan RKP Desa yang telah disepakati bersama Yang selanjutnya penandatanganan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2019 oleh Kepala Desa bersama ketua BPD
0 Response to "MUSYAWARAH DESA PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA (RKPDES) DESA MEKARSARI TAHUN ANGGARAN 2019"
Post a Comment